2 PNS Polri di Jateng Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Bintara Polri

41

SEMARANG, BeritaTKP.com – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan ada dua oknum PNS Polri yang diduga terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Keduanya akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

“Satu dokter satu ASN,” kata Iqbal, Senin (6/3/2023).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara.

Terhadap keduanya, akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.

“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. (red)