Situbondo, BeritaTKP.com – Sebanyak empat pemuda kedapatan berpesta miras di Dam Pintu 5 Kotakan dan langsung diamankan oleh Samapta Polres Situbondo Polda Jatim, pada Rabu (1/3/2023) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH. mengatakan, saat melaksanakan tugas Patroli regu Raimas Satsamapta Polres Situbondo mendapatkan laporan warga adanya kegiatan sejumlah pemuda yang meresahkan masyarakat. “Saat kami ke lokasi, ternyata kedapatan sejumlah remaja yang sedang pesta miras. Saat diperiksa ditemukan satu botol minuman keras jenis arak ” ujarnya.
Empat remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut diamankan ke Polres Situbondo untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Petugas patroli juga mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi plat motor.
“Selain satu botol arak, petugas patroli juga mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek tidak dilengkapi plat nomor. Untuk pelanggaran tersebut, Kami serahkan Lantas untuk diberikan sanksi berupa Tilang,” ungkapnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, AKP Sudpendi memberikan pembinaan kepada para pemuda untuk tidak melakukan minum minuman keras, karena hal tersebut dapat menganggu warga sekitar dan membahayakan kesehatan diri sendiri. “Kami kemudiaan meminta para orang tua mereka untuk menjemput dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa,” pungkasnya. (Din/RED)