Madiun, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Madiun tangkap seorang warga negara asing (WNA) tanpa identitas, pada Kamis (23/2/2023). Penangkapan WNA tersebut dilakukan atas dugaan bahwa pria itu hendak membobol salah satu mesin ATM yang berada di Jalan Raya Nglames, Kelurahan Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Salah seorang saksi mata bernama Muhammad Nanag yang bekerja sebagai satpam di ATM tersebut mengatakan, dugaan pembobolan diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dinin hari. Pasalnya, sebelum kejadian, mesin ATM mengalami masalah. Selain itu, CCTV di lokasi juga sempat ditutup oleh pelaku menggunakan lakban.

Sialnya bagi pelaku, sebelum sempat mengambil uang dari dalam mesin ATM, dirinya terpergok hingga akhirnya ia diamankan oleh pihak kepolisian. “Dari penangkapan kemarin malam orang luar negeri, uang tidak dibawa, belum sempat mengambil,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan adanya laporan peristiwa itu. Kini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ini masih pendalaman, karena kendala bahasa kita koordinasi dengan Imrigrasi,” katanya.

Terpisah, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Madiun, Eko Samiaji mengatakan usai melakukan pemeriksaan tertutup kepada pelaku di ruang Satreskrim Polres Madiun, terduga pelaku mengaku berasal dari Bulgaria dan tidak bisa berbahasa inggris. Kini pihak imigrasi masih menunggu penerjemah bahasa. Selain itu, juga tidak ditemukan satu pun identitas dari terduga pelaku.

“Kita masih mencari identitas seperti paspor dan data-data lain belum ada sama sekali. Langkahnya akan mencari translater dan data yang bersangkutan di pusat,” pungkasnya. (Din/RED)