Bangkalan, BeritaTKP.com – Puluhan kantong darah bertulis HIV ditemukan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur di tempat pembuangan sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, pada Senin (20/2/2023) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Bangkalan, Yudistira mengatakan, limbah yang termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut terbungkus dalam dua kantong plastik. “Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” katanya, menjelaskan.

Saat ini, temuan puluhan kantong darah bertuliskan HIV tersebut telah diserahkan oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan ke RSUD Bangkalan. Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.

“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” katanya.

Terpisah, Ketua PMI Bangkalan, As’ad Asjari mengaku, bahwa kantong darah yang diuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangakan. Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.

“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” katanya.

As’ad sendiri mengaku tidak tahun-menahu dengan jelas bagaimana kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS. Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian. “Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan,” katanya, menjelaskan.

Kasus temuan kantong darah bertuliskan HIV dan dibuang di TPS Junok ini sempat mencuri perhatian DPRD Bangkalan. Rabu (22/2/2023) kemarin pagi, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi dengan memanggil pengurus PMI Bangkalan dan DLH Bangkalan.

“Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan. (Din/RED)