PALEMBANG, BeritaTKP.com – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menggulung 46 orang tersangka dalam tindak pidana narkoba. Puluhan orang tersebut ditangkap sepanjang minggu ketiga Februari 2023.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan di pekan ketiga bulan Februari 2023 berhasil diungkap 35 kasus narkoba, dengan menangkap puluhan tersangka.
“Dari penangkapan 46 orang itu, sebanyak 37 orang merupakan pengedar, dan sembilan orang lainnya pemakai barang haram,” ujarnya, Senin (20/2/2023).
Sementara unuk barang bukti berupa sabu dengan berat 52,06 gram, ganja 33,01 gram dan pil ekstasi sebanyak 33 bukti.
“Pemberantasan narkoba terus dilakukan,” katanya.
Supriadi mengungkapkan, terdapat tiga Polres yang nihil ungkap kasus narkoba, yakni Polres OKU, Polres Banyuasin dan Polres Empat Lawang.
“Tren pengungkapan kasus terus mengalami kenaikan, kita harapkan anggota kita terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba,” katanya. (RED)





