Antarakan 2 Jerigen Miras, Warga Desa Kerek Ngawi Di Bekuk Polisi

227

Ngawi, BeritaTKP.Com – Dalam menyambut bulan suci ramadhan, polisi kini gencar merazia sejumlah tempat yang menyediakan miras, dan dalam hal ini petugas berhasil mengamankan Gunawi (51) warga asal desa Kerek kecamatan Ngawi kini  harus berurusan oleh pihak polisi dan Gunawi diamankan lantaran kedapatan telah membawa jenis arak jowo.

“Memang pada hari Rabu malam telah diamankan tersangka yang membawa miras sejumlah 60 liter yang akan dikirim ke konsumennya di daerah Ngawi,” jelas AKP Sukisman.

Penangakapan Gunawi bermula setelah adanya informasi dari warga bahwa di jalan Raya Ngawi – Cepu sering melintas seseorang yang selalu membawa miras, dengan adanya informasi tersebut, pihak unit Reskrim Polsek Ngawi Kota akhirnya melakukan pemantauan dan pada hari rabu sekitar jam 19.30 WIB.

Anggota Reskrim Polsek Ngawi Kota telah mencurigai seseorang yang melintas mengendarai sepeda motor dengan membawa dua jerigen di samping kanan kiri di sepeda motornya.

Mendadak tersangka yang telah dicurigai akhirnya dihentikan oleh anggota Reskrim dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dua jerigen kapasitas 30 liter tersebut berisi miras, saat itu juga gunawi langsung dibawa ke kantor Polsek Ngawi guna untuk peemeriksaan lebih lanjut. @bahar