LEBAK, BeritaTKP.com – Seorang relawan yang menggunakan mobil dina milik Pemerintah Desa Cihara di Kabupaten Lebak, Banten, digunakan untuk mengedarkan narkoba. Pelaku berinisial RM berhasil kabur saat akan ditangkap polisi.
Mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi A 1264 N yang dikendarai oleh RM sempat ditembak polisi. Dua lubang peluru membekas di mobil tersebut.

“RM masih DPO,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (14/2/2023).
Menurut Didik, upaya penangkapan RM berawal dari tertangkapnya mahasiswa inisial FR (20) pada Jumat 10 Februari 2023.
FR saat itu sedang mengantar 10,24 gram narkoba di Jalan Raya Petir, Kota Serang. Dari penangkapan FR inilah polisi mendapat informasi keterlibatan RM.
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriady membenarkan kalau RM adalah relawan yang menjadi sopir mobil dinas Desa Cihara.
Rohim menuturkan, kunci mobil memang selalu dipegang oleh RM. Saat penangkapan terjadi, dirinya sedang ada kegiatan sehingga tidak mengetahui keberadaan RM dan mobil dinas desa yang dibawanya.
“Sopir itu namanya Rusman. Sopir mobil siaga yang dikasih mandat Desa Cihara,” kata Rohim.
Rohim mengatakan dirinya telah mengetahui kalau mobil tersebut ditembak dan diamankan oleh polisi di Serang.
“Kami baru dengar informasi mobil siaga Desa Cihara itu ada yang nembak di wilayah Serang”.
Dikatakan Rohim, mobil dinas Desa Cihara itu memiliki banyak kegunaan. Mulai dari mengantar orang sakit, ibu hendak melahirkan, hingga mengantar dan menjemput anak-anak di Desa Cihara yang belajar di pesantren.
“Kegunaan mobil desa itu banyak, untuk pelayanan masyarakan apa pun kebutuhan,” ujarnya. (red)





