PANGKALPINANG, BeritaTKP.com – Seorang peserta yang menjadi calon siswa (casis) Bintara Polri di Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban pungli yang dilakukan oleh oknum polisi. Orang tuanya melaporkan anggota Polri pelaku pungli ke Propam Polda Babel.
Pelapor adalah Noviar (39). Dia melaporkan oknum polisi inisial YA karena meminta sejumlah uang dengan janji akan meloloskan anaknya sebagai anggota Polri.
“Awalnya itu YA minta uang senilai Rp60 juta. Kemudian ditambah Rp30 juta, dan selanjutnya alasan banyak yang mau digeser, takut digeser, lalu minta lagi Rp5 juta bayar kisi-kisi soal tes,” kata Noviar di Pangkalpinang, Jumat (10/2/2023).
Noviar menambahkan, YA mengaku uang tersebut akan diberikan kepada panitia penerimaan anggota kepolisian. Dia pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika anaknya tak lolos dalam seleksi.
Namun YA ternyata tak mengembalikan uang tersebut. Noviar pun melakukan mediasi antara dia dengan YA terkait pengembalian uang.
YA sempat mengembalikan uang kepadanya sebesar Rp5 juta, Rp7 juta dan Rp200.000. Selanjutnya, dia selalu menghindar ketika ditemui oleh Noviar.
Akhirnya Noviar bertundak tegas menyita motor dan mobil YA. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp17 juta. Namun belakangan diketahui mobil yang disita bukan milik YA.
Mobil itu milik leasing dengan tunggakan enam bulan. Oleh leasing, Noviar dibantu untuk mengalihkan ke orang lain hingga mendapat Rp12 juta.
“Sisa uang saya yang belum dikembalikan Rp40 juta lebih,” katanya.
Terkait dugaan pungli ini, Polda Babel membenarkan adanya laporan tersebut. Namun laporan itu masih di bagian pengaduan sehingga belum ditindaklanjuti.
“Terkait laporan tersebut, menurut info masuk lewat bagian pengaduan. Belum ada perintah lanjut dari pimpinan kami,” kata Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Babel, AKBP Rudi Hadi. (red)





