JAMBI, BeritaTKP.com – Mobil dinas yang mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak papan reklame di Jambi yang dikemudikan oleh seorang pelajar kini pengemudi dan penumpang dalam mobil tersebut harus melakukan tes urine.

“Setelah diperiksa urine-nya negatif, atau mereka berdua tidak terbukti mengonsumsi narkoba,” kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Jumat (3/2/2023).
Selain negatif narkoba, keduanya juga tidak dalam pengaruh alkohol saat berkendara, sehingga penyidik menyimpulkan keduanya tidak dalam keadaan mabuk.
Menurut Eko, penyidik Satlantas Polresta Jambi masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam ini.
“Petugas kami sedang bekerja memeriksa di lapangan, mulai dari saksi, rekaman CCTV, dan pengendara mobil yang menabrak tiang papan reklame di depan RS Siloam,” ujarnya.
Dari penelusuran terungkap kalau mobil berpelat nomor BH 1842 Z itu terdaftar milik sekretariat DPRD Jambi. (red)





