Bangkalan, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Sulaiman (31), asal Kampung Barat Tambak, Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, tiba-tiba ditangkap saat dirinya tengah melayani pembeli di kedai bakso miliknya. Usut punya usut, ternyata Sulaiman merupakan tersangka dari pencurian barang-barang kantor BMT NU yang terjadi pada November 2022 lalu.

Seperti disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terungkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa sidik jari.

Tersangka saat dimintai keterangan.

Sidik jari ini ditemukan di salah satu kaca yang ada di kantor BMT NU yang terletak di jalan Abdul Karim nomer 4 Kelurahan Pangeranan Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. “Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi, pelaku berhasil diringkus di kedai baksonya pada Selasa 24 Januari kemarin,” kata Wiwit, Jumat (27/1/2023) kemarin.

Wiwit menjelaskan, saat penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli di kedai bakso Sulaiman. Semua pelaku tak mengetahui, namun setelah drinya tiba-tiba ditangkap, pelaku kaget dan berusaha melawan petugas. Akibatnya, dua tembakan bersarang di kaki pelaku. “Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan pada petugas di lapangan,” tambahnya.

Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mencuri seluruh barang yang ada di kantor BMT NU. Tak tanggung-tanggung, ia mengambil seluruh barang elektronik mulai dari laptop, printer, mesin penghitung emas hingga alat pengharum ruangan. “Untuk total barang yang dicuri jika diuangkan sebanyak Rp 95 juta,” tuturnya.

Diketahui, pelaku melakukan pencurian masuk melalui sebuah rumah kosong yang terhubung ke salah satu jendela kantor itu. Kini, ia harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Din/RED)