Pasuruan, BeritaTKP.com – Dua narapidana yang sebelumnya kabur membobol sel tahanan Mapolres Pasuruan pada malam tahun baru (1/1/2023) dini hari lalu, saat ini telah tertangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan.
Kedua tahanan yang kabur tersebut bernama Jainullah dan Dedi Yongki. Mereke dibekuk di wilayah Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Parahnya, kedua tersangka ditangkap oleh petugas usai melakukan pesta seks di area lokalisasi.
“Kedua tahanan kabur kami tangkap diwilayah Bayuwangi usai sepulang menyewa dua PSK yang seharga masing-masing Rp1 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (27/1/2023).

Dari hasil penyidikan polisi, kedua tahanan kabur itu selama pelariannya kerap kali melakukan tindakan kriminal, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, menyewa tempat kos dan pesta seks di area lokalisasi.
Menurut pengakuan sementara kedua pelaku, mereka sudah melakukan 4 aksi kejahatan. Pertama, kedua pelaku mencuri tas seorang korban di sebuah klinik di Kabupaten Jember. Tas tersebut berisi uang Rp27 juta.
Kedua, kedua pelaku mencuri motor Honda Scoopy di wilayah Jember. Hasil dari pencurian itu mereka jual dan laku seharga Rp6,5 juta.
Ketiga, kedua pelaku kembali mencuri tas pengunjung klinik di wialayah Jember. Tas itu berisi uang Rp14 juta. Lalu yang terakhir, keduanya kembali melakukan pencurian motor dan laku terjual Rp6,3 juta.
“Kami masih melakukan pendalaman, apakah ada TKP lain. Selain itu kasus ini juga akan kami kembangkan untuk mebekuk penadahnya,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa Dedi Yongki ini sebelumnya merupakan tahanan Satreskrim kasus pencurian. Sementara Jainullah merupakan tahanan Satresnarkoba kasus narkotika.
Dengan tertangkapnya Dedi Yongki dan Jainullah, pekerjaan rumah Polres Pasuruan untuk memburu tahanan yang kabur tersisa tiga orang lagi.
Diberitakan sebelumnya, 7 tahanan Polres Pasuruan kabur usai pesta malam tahun baru 2023. Sehari setelah kejadian kebobolan, tahanan bernama Sugiarto yang tersandung kasus pencurian dibekuk pada Senin (2/1/2023) lalu, saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan tahanan kasus narkotika bernama Jumadi yang turut kabur pada malam tahun baru tersebut dibekuk polisi saat bersembuyi di kebun warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasreoan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (3/1/2023) pagi lalu. (Din/RED)





