Labura, BeritaTKP.com – Anak dari Muhammad Rafiq, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara berinisial MAA ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pencabulan anak dibawah umur.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan MAA ditangkap pada Senin (31/10).

“MAA sudah ditangkap. Ini sedang diperiksa. Dia sudah jadi tersangka kasus cabul,” kata Fathir, Selasa (1/11/2022).
Pengacara korban, Baginda P Lubis, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mengajak korban berpacaran pada Mei 2022 lalu.
MAA, yang merupakan mahasiswa, kemudian mencabuli IS setelah sebulan pacaran. Padahal IS masih duduk di bangku SMA. Pencabulan itu terjadi pada Juni 2022.
“Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga terhadap sikap korban. Orangtua korban bertanya apa yang terjadi. Setelah mendengar penuturan korban, orang tuanya buat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022,” jelas Baginda. (RED)





