Polres Bojonegoro Amankan Debt Collector

330

Bojonegoro, BeritaTKP.Com –  Kepolisian Resort  (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan seorang oknum Debt Colector yang beraksi dijalan Veteran, hal tersebut dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan bahwa terdapat tiga oknum Debt Colector hendak merapas motor milik guru SD.

Pelaku yang berhasil di amankan yakni pria berinesia S warga asal soko kecamatan tuban, ia diamankan berdasarkan laporan dari wartawan yang mengetahui hal tersebut, dan setelah mendapatkan laporan tersebut Kepolisian Resort  (Polres) Bojonegoro langsung menindaklanjutinya serta mengamankan beberapa oknum debt collector yang terlibat.

Hal ini berawal saat seorang guru sekolah dasar Oktafiani (20), yang saat intu mengendarai motor miliknya Honda BeAT S 6719 AF dan ketika menjelang tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul mobil Agya merah nopol S 13 C yang ditumpangi tiga pria tadi. Mereka langsung meminta korban menepi, sambil memotong laju kendaran dengan berhenti di depannya.

Dalam hal tersebut, awalnya mereka beralasan akan memberikan surat namun mendadak berubah adu mulut, karena salah satu pelaku mematikan mesin motor korban dan mengambil kuncinya, mengetahui hal tersebut, korban pun langsung menangis.

“Saya disuruh minggir saat naik motor, salah satu pelaku bicara akan titip surat, tapi saat mobilnya berhenti mereka semua turun dan yang satu ambil kunci motor dan naik saat mesin masih nyala,” ungkap guru sekolah dasar yng hampir menjadi korban perampasan debt collector.

Beruntung saat kejadian itu tiba secara tidak sengaja ada dua wartawan media nasional, yakni Yusti dari Kompas TV dan Eeng dari Metro TV, muncul di lokasi, keduanya memergoki aksi tiga pria diduga debt collector saat hendak keluar dari pertokoan di tepi jalan, hingga pelaku mengetahui hal tersebut ketiganya mengurungkan niatnya merampas sepeda motor milik wanita asal Desa/Kecamatan Boureno, Bojonegoro,

Melihat aksi mereka, keduanya pun bergegas melakukan peliputan berita sambil berusaha membantu korban dari aksi main hakim para pelaku dan ketika melihat ada awak media, ketiga pelaku nekat menghadang dan menghalangi para wartawan yang akan mengambil gambar.

Mereka bahkan sempat melontarkan kalimat kotor dann tak lazim, yang cenderung melecehkan profesi wartawan dan setelah itu, ketiga pelaku kabur dengan mobilnya, hingga akhirnya ulah tiga pria tadi langsung dilaporkan oleh korban dan para wartawan ke Mapolres Bojonegoro. @sujoko