Jakarta, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian telah merespon keluhan publik terkait tembakan gas air mata yang memicu tragedi tewasnya ratusan orang supporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam hal ini pihak kepolisian memeriksa anggotanya yang mengoperasikan pelontar gas air mata.
“18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
Dedi menegaskan pihaknya juga memeriksa semua anggotanya yang terlibat dalam proses pengamanan di stadion. Mereka yang diperiksa mulai dari perwira tingkat pertama hingga menengah.
“Mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendalami setidaknya 32 CCTV. Tim investigasi dipastikan terus bekerja untuk menguak fakta sebenarnya seputar tragedi Kanjuruhan yang membetot perhatian masyarakat dunia sepakbola. (red)






