Tulungagung, BeritaTKP.com – Salah seorang oknum anggota polisi berinisial UD, berpangkat Ajun Komisaris Satu (Aiptu) ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu.

UD kini telah dijadikan sebagai tersangka dan berkasnya sudah masuk pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. UD sebelumnya bertugas di Polsek Ngunut di Unit Lalu Lintas. Ia ditangkap hampir satu bulan lalu di kawasan Kelurahan Jepun, Tulungagung.

Gambar ilustrasi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan penangkapan Aiptu UD. “Lagi disidik oleh Satreskoba,” terang AKBP Eko Hartanto, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Melalui Kasi Humas, Iptu Anshori, AKBP Eko Hartanto menerangkan, proses hukum terhadap Aiptu UD masih berjalan.

Dia mengatakan, ini bentuk komitmen Kapolres yang bertindak tegas pada anggota yang melakukan tindak pidana. Termasuk bagi anggota yang melindungi (backing) tindak pidana. “Nantinya akan disidangkan untuk tindak pidananya. Selain itu juga ada sidang etik kepolisian,” ujar Iptu Anshori.

Namun menurut Iptu Anshori, penangkapan UD bermula dari tes urine yang dilakukan pada anggota.Setelah diketahui positif, lalu dikembangkan hingga mengungkap tidak pidana Aiptu UD.

Kapolres juga menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan tes urine  sporadis kepada anggotanya. “Tes urine dilakukan tidak hanya di Polres, tapi juga polsek-polsek jajaran. Tujuannya untuk menjaring anggota yang terjerat narkotika,” tutur Iptu Anshori.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengakui ada pelimpahan perkara narkotika dari Polres Tulungagung.

Berkas dengan tersangka UD diterima pada Senin (19/9/2022) lalu. “Benar, kemarin pelimpahan tahap satu. Berkasnya sudah masuk,” ungkap Agung Tri Radityo. (Din/RED)