Seorang residivis kasus begal di Lampung Utara diamankan polisi setelah memanjat rumah warga karena mengaku berhalusinasi dikejar polisi.

LAMPUNG UTARA, BeritaTKP.com — Seorang residivis kasus begal di Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi setelah membuat warga geger karena memanjat tembok rumah warga. Pria tersebut mengaku merasa dikejar polisi, namun belakangan diketahui ia diduga sedang berhalusinasi usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Tebuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristovel, mengatakan pria bernama Robi Irawan itu sebenarnya tidak sedang dikejar polisi. Namun, ia merasa ketakutan setelah sebelumnya diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya.

“Halusinasi dia. Enggak ada yang kejar. Hanya saja dia habis gelapkan motor orang jadi merasa dicari polisi,” kata AKP Ivan.

Menurut Ivan, saat diamankan, Robi mengaku baru saja mengonsumsi sabu sehingga kondisinya masih berada di bawah pengaruh narkoba.

Peristiwa ini bermula ketika Robi meminjam sepeda motor Honda Vario milik rekannya, Rahmat Leo Zulkarnain, di wilayah Bukit Kemuning pada Rabu pagi, 20 Mei 2026. Saat itu, Robi beralasan hendak berbelanja.

Namun, sepeda motor tersebut diduga justru dijual kepada seseorang di wilayah Kotabumi seharga Rp5 juta. Sebagian uang hasil penjualan disebut diberikan kepada perantara dan keluarganya.

Setelah menjual sepeda motor, Robi pulang ke rumahnya di Bukit Kemuning menggunakan bus. Keesokan harinya, ia kembali menuju Kotabumi untuk membeli pakaian di pasar.

Di tengah perjalanan, Robi mulai merasa ketakutan dan berhalusinasi seolah-olah sedang diburu polisi. Ia kemudian turun dari angkutan umum, berjalan kaki melewati kebun singkong, hingga masuk ke Desa Kalibalangan.

Dalam kondisi panik, Robi memanjat tembok belakang rumah warga dan bertemu seorang perempuan di dalam rumah. Kepada warga, ia meminta agar keberadaannya tidak diberitahukan karena merasa sedang dikejar polisi.

Warga yang curiga kemudian mengunci akses belakang rumah dan memberitahu warga sekitar. Saat ditanya identitasnya, Robi disebut menjawab dengan nada tinggi hingga memicu emosi warga.

Massa sempat mengeroyok Robi sebelum akhirnya polisi datang ke lokasi dan mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan, Robi diketahui merupakan residivis kasus begal pada 2018 di wilayah Lampung Barat. Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mapolsek Abung Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Ivan.(æ/red)