Kediri, BeritaTKP.com – Si jago merah hanguskan rumah milik Joni Setyawan (65), warga Dusun Dadapan, Desa Tawang Wates, Kabupaten Kediri, Rabu (14/9/2022) kemarin. Akibat dari kebakaran ini, pria berusia 65 tahun harus mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
Kapolsek Wates AKP Bambang Kurniawan mengatakan, kebakaran itu pertama diketahui istri korban, yakni Ani Kusuma (60). Pada saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban terbangun dari tidurnya lalu melihat kepulan asap tebal dari arah garasi mobil.
Mengetahui peristiwa tersebut, Ani langsung membangunkan suaminya dan langsung diajak untuk keluar rumah serta meminta bantuan kepada tetangganya.
Namun, api pun terus membesar hingga membakar rumah beserta isinya. Berselang 30 menit, tiga unit truk pemadam kebakaran dari Satpol PP Kabupaten Kediri datang ke rumah korban untuk memadamkan api.
Tetapi, karena di dalam rumah ada busa meja kursi dan barang sembako yang terletak dekat garasi yang pintu gudangnya terbuat dari besi, se petugas kesulitan untuk memadamkan api.
“Tiga truk pemadam kebakaran ini sempat kehabisan air hingga api belum bisa dipadamkan,” ujar kapolsek Wates.
AKP Bambang menyampaikan, petugas pemadam pada waktu itu langsung langsung berkoordinasi dengan anggota lain untuk mendatangkan tambahan unit truk damkar. Selanjutnya, dua unit truk damkar datang ke rumah Joni untuk memadamkan api.
“Saat itu petugas terpaksa merobohkan pintu itu agar mudah masuk ke dalam memadamkan api,” bebernya.
Setelah pintu roboh, lanjut Bambang, ternyata masih ada dua pintu yang dibuka menggunakan alat besi. Sayangnya, dua truk damkar tersebut kehabisan air lagi. Kemudian, sekitar tiga menit datanglah 1 truk pemadam kebakaran serta dua unit dari Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. “Kedatangan tambahan unit pemadam kebakaran ini api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 06.20 WIB,” ungkapnya.
Kapolsek Wates mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Berdasarkan, hasil olah tempat kejadian perkara oleh petugas penyebab kebakaran diperkirakan akibat korsleting listrik dan ditemukan kabel listrik sudah terbakar.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material terdiri atap rumah, mobil Innova tahun 2014, satu unit motor Yamaha tahun 1980, almari pakaian, perabotan rumah tangga dan sembako. “Kalau total kerugian material yang dialami korban ini mencapai Rp 500 juta,” pungkasnya. (Din/RED)








