Malang, BeritaTKP.com – Tengkorang manusia ditemukan bersamaan dengan penemuan mayat perempuan yang membusuk dalam rumah yang berada di Kecamatan Dau. Kabupaten Malang, Rabu (3/8/2022) lalu. Berdasarkan hasil laporan dari Tim Forensik RSSA Malang, kerangka manusia yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia di atas 40 tahun.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara’langi mengatakan bahwa ada dugaan bahwa kerangka manusia yang ditemukan bersamaan dengan ditemukannya mayat yang membusuk di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang adalah jasad Suprapto. Suprapto sendiri adalah anak dari Rokani (72).
Petugas evakuasi tengkorak dan mayat perempuan yang membusuk didalam rumah.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Suprapto diketahui ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir. “Kerangka manusia masih belum diketahui secara pasti identitasnya,” ungkap Donny.
Berdasarkan identifikasi sekunder, jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto. Sementara, mayat perempuan yang ditemukan membusuk tidak ditemui tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” pungkas Donny.
Sejauh ini, Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap mayat dan kerangka manusia.
Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban. Mereka meyakini, jika kedua jasad yakni Rokani dan anaknya Suprapto meninggal dunia karena sakit. (Din/RED)





