Petugas dan warga sekitar evakuasi korban setelah dibacok.

Mojokerto, BeritaTKP.com – Pemuda bernama Abel Arya (20) tega menganiaya rekan kerjanya yang bernama Minarto (36) di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/8/2022) kemarin.

Korban ternyata berasal dari desa yang sama dengan pelaku, yakni Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Aksi penganiayaan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku yang sering kali diperintah atau disuruh-suruh oleh korban.

“Pelaku sebelumnya sudah ada dendam dengan korban karena merasa dianggap sebagai buruh atau pelaku sering disuruh-suruh oleh korban sehingga muncul rasa emosi yang dipendam oleh pelaku selama ini,” kata Kapolsek Gondang, AKP Syaiful Isro, Rabu (3/8/2022).

Menurut Isro, korban mengalami tiga luka tusuk dengan menggunakan badik yang dilakukan oleh pelaku.

Abel Arya (20) tersangka pembacokan korban saat dimintai keterangan.

“Pelaku meluapkan emosinya kepada korban dengan cara menusuk korban beberapa kali dengan membabi buta. Korban mengalami luka tusuk di punggung atas, punggung tengah dan paha sebelah kiri,” ungkap Isro.

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto ini menjelaskan, untuk pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Gondang.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban dirawat di RS Sumber Glagah, Pacet,” Ujar Isro. (Din/RED)