BANGKA BELITUNG, BERITATKP.COM – Ketua DPD LSM LMPN Babel Meminta Pihak Kepolisian Polda Babel Transparan Mengenai Penyelidikan Kasus Kecelakaan Pekerja TI Ilegal Meninggal Dunia diLaut Matras.
Ketua DPD LSM LMPN Bangka Belitung sdr. Abdul Rais mengatakan hukum di Indonesia harus diterapkan sesuai aturan “Jangan hukum hanya runcing kebawah tapi tumpul keatas.”
Sesuai dengan omongan bapak Kapolri “Kalau tidak mampu membersihkan ekornya,maka kepalanya yang akan dipotong” pungkas Abdul Rais .
Jadi sebagai orang nomer satu di jajaran kepolisian kepulauan Bangka Belitung,ketua DPD LSM Lmpn meminta agar Kapolda menegakkan keadilan.di wilayah hukum polda Babel.
Mengenai kejadian kecelakaan kerja TI ilegal yang berakibat kematian atau Fatality yang terjadi disalah satu TI selam sebagai binaan CV ber SPK SHP atau Pengangkutan PT Timah Tbk yaitu CV ABP di lingkungan Matras dan Bedeng Akeh.
Abdul Rais meminta agar pihak panitia,baik kopja dan CV ABP yang ditunjuk PT Timah segera di perjelas proses hukumnya sebagai Tim yang mengatur dan mengambil hasil produksi termasuk juga kelalaian Nahkoda dan PJO yang bertanggung jawab terkait kegiatan operasional dan K3 diKIP mitra PT.Timah .
Sesuai pantauan ketua DPD LSM LMPN Babel kegiatan pembelian biji timah oleh CV ABP masih berjalan dengan normaldan dikawal oknum TNI/polri.
Ketua DPD LSM LMPN mempertanyakan pungsi onkum TNI/POLRI yang ngepam di pos CV ABP dan pos-pos lainnya, ungkap Rais mengakhiri (tim)






