Jambret Driyorejo Babakbelur Dihajar Masa

299

Gresik, BeritaTKP.Com – Hermansyah (50) warga Semampir, Surabaya hampir tewas dihajar masa setelah ia terpergok menjambret tas milik seorang wanita bernama Kusmiati (42), warga Desa Terbaru, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Bermula saat Kusmiati yang saat itu yang sedang berjualan di sebuah toko yang berada di Jalan Raya Petiken, Driyorejo Gresik, korban yang saat itu sedang membawa satu buah tas berwarna biru berisikan uang Rp 350 ribu tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berpura-pura menjadi membeli.

Pelaku berpura pura membeli kue yang di jual oleh korban namun saat korban membungkuskan kue yang dipesan oleh pelaku tersebut, pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk mengambil tas berisikan uang Rp 350 milik korban.

Lantaran korban merasakan ada yang mengambil tas miliknya Kusmiati langsung mempertahankan tas tersebut bahkan sampai terjadi aksi tarik menarik antara korban yang mempertahankan tasnya dan pelaku yang ingin mengambil tas tersebut , dan kejadian tersebut menarik perhatian para masa.

Sampai akhirnya pelaku yang mendapatkan tas milik korban berusaha kabur menggunakan motor Honda Vario nopol  L 2892 TB, namun saat berusaha kabur dari berbagai arah massa yang mendengar teriakan korban hingga masa berdatangan sampai akhirnya Hermansyah tidak bisa berbuat banyak dan tak ayal Hermansyah dikepung dan menerima hajaran bahkan tendangan dari masa.

Beruntung saat ia dihajar oleh masa datang polisi yang saat itu sedang patroli hingga akhirnya polisi berhasil meredam emosi masa dan langsung mengamankan pelaku Iptu Sugeng Arya selaku Kanit Reskrim Polsek Driyorejo mengungkapkan “Sudah kami tahan pelaku pencurian dengan pemaksaan tersebut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan, elaku kami jerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Hukuman maksimal 7 tahun penjara”.  @sul