Jombang, BeritaTKP.com – Aksi Dua preman kampung yang kerap sekali memalak para pedagang di Stadion Merdeka Jombang akhirnya terhenti. Sebelumnya, dua preman tersebut sempat mengeroyok 2 pengunjung stadion, sehingga korban menderita luka-luka dan berakhir dua preman tersebut diringkus kepolisian.

Diketahui dua preman tersebut berinisial SYT (39) dan RIP (18). Keduanya adalah warga Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Tersangka tidak punya pekerjaan. Mereka sering memalak para pedagang pada malam hari sehingga sering meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (22/7/2022) kemarin.

Giadi mengungkap, tak hanya memalak para pedagang. SYT dan RIP juga mengeroyok 2 pengunjuk Stadion Merdeka di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang pada Minggu (17/7/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, korban SY (57) dan VF (24) sedang nongkrong di area parkir sekaligus taman Stadion Merdeka. Tersangka SYT dan RIP tiba-tiba datang dan menuduh korban memukul anaknya.

“Keterangan tersangka, korban memukul anaknya. Namun, sampai saat ini tidak dapat dibuktikan,” ungkapnya.

Pengeroyokan itu dilakukan SYT dan RIP dalam kondisi tidak di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba. Akibat perbuatan dua preman kampung tersebut, SY menderita luka berat. Sedangkan VF memar-memar di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban kedua (SY) sampai patah rahang. Saat ini masih dirawat di rumah sakit wilayah Kabupaten Kediri,” jelas Giadi.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi meringkus SYT dan juga RIP di hari Senin (18/7/2022) siang lalu. Dua preman kampung tersebut juga dijerat pasal 170 ayat (1) huruf e, dengan hukuman 7 tahun penjara. “Kedua tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jombang,” tandas Giadi. (Din/RED)