Sumenep, BeritaTKP.com – AF, pria asal Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep digiring ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena kerap sekali melakukan aksi begal payudara di jalan raya.
AF, Pelaku begal payudara di Sumenep.
AF mengaku telah melakukan aksi nakal tersebut sebanyak 3 kali, seorang diri di tempat dengan korban yang berbeda. Saat beraksi, pelaku mengendarai motor. Sasarannya adalah perempuan-perempuan muda yang juga mengendarai motor.
“Saya khilaf dan menyesal sekali, saya sendirian, sudah tiga kali,” kata AF, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang korban begal payudara. Petugas pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya.
“Begal payudara ini meresahkan masyarakat. Salah seorang korban dalam perjalanan Dari Dasuk. Setibanya di Manding dipepet oleh pelaku ini dan langsung memegang bagian payudara korban,” ucap Widiarti.
Atas perbuatan pelecehan seksual in, pelaku dijerat dengan Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurang lebih sekitar 9 tahun penjara. (Din/RED)





