Malang, BeritaTKP.com – Pria Berinisial BFY (40), suami di Malang tega menusuk istri dan anaknya karena tak terima digugat cerai. Polisi beri tahu kronologi peristiwa tersebut.
“Kejadiannya tanggal 28 Juni kemarin. Sekarang posisi korban dirawat di rumah sakit,” kata Fajar, Jumat (1/7/2022) kemarin.
Lokasi penusukan istri-anak di rumah orang tua korban.
Fajar mengatakan saat itu istri dan anak pelaku berada di rumah orang tuanya. Tiba-tiba pelaku datang sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung marah-marah. Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok.
“Pelaku datang tujuannya ingin membunuh pelapor (istrinya),” tutur Fajar.
Karena sudah berniat membunuh istrinya, pelaku kemudian mengeluarkan pisau kecil. Tak lama, pisau itu langsung ditusukkan ke istrinya bertubi-tubi.
“Ditusuk sebanyak kurang lebih 9 kali menggunakan pisau kecil,” ujar Fajar.
Mendengar keributan itu, anak perempuan mereka, IFC (22) langsung melerai. Nahas, ia juga terkena tusukan ayah kandung sebanyak sekali.
Usai melakukan itu, lanjut Fajar, pelaku langsung kabur. Sedangkan kedua korban langsung melapor ke polisi. Kedua korban juga kini masih dirawat di Rumah Sakit Kanjuruhan.
“Ditusuk sebanyak 1 kali menggunakan pisau kecil. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” beber Fajar.
Sebelumnya, istri dan anak di Kabupaten Malang menjadi korban penusukan bertubi-tubi. Pelakunya tak lain suami dan ayah korban.
Korban yakni LW (42) ibu dan anak IFC (22) warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir. Sedangkan pelaku penusukan adalah BFY (40). (Din/RED)





