Banyuwangi, BeritaTKP.com – 7 tersangka anggota geng motor yang masih di bawah umur sekaligus pelaku pengeroyokan dan perampokan di Banyuwangi diringkus. Para tersangka diketahui mengeroyok sekaligus merampok di Jalan Raya Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/6/2022) dini hari lalu.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, total pelaku ada tindak pidana itu berjumlah 11 orang. Saat ini pihaknya masih memburu 4 orang lainnya.

“Jadi total ada 11 orang tersangka. Dalam hal ini sudah kami amankan 7 orang. DPO masih 4 orang,” Deddy Senin, (11/7/2022) kemarin.

Deddy menjelaskan, dari 7 tersangka yang sudah tertangkap, 4 di antaranya masih berstatus di bawah umur atau anak-anak. Sedangkan 3 orang lainnya yakni orang dewasa. 6 tersangka sudah lebih dulu ditangkap beberapa hari setelah peristiwa ini terjadi.

Dedy melanjutkan, Mereka terindikasi kuat sebagai geng motor yang terorganisir. Modus yang mereka jalankan adalah melakukan kekerasan dan perampokan di jalan. Dia berjanji empat pelaku yang masih buron segera ditangkap dan akan segera dirilis.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan kita rilis lagi,” janjinya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan. Karena ada tersangka yang masih berstatus anak-anak maka akan diadili sesuai aturan yang ada.

“Untuk penanganan tersangka yang masih anak-anak, akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandas Deddy. (Din/RED)