
Tulungagung, BeritaTKP.com – Lima orang remaja putra dan putri terciduk razia Satpol PP Tulungagung di dalam satu kamar kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Mereka berlima diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, penggerebekan ini bermula ketika petugas mendapatkan aduan masyarakat di Kelurahan Kepatihan yang merasa resah dengan aktivitas rumah kos yang mencurigakan.
“Akhirnya kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, Kamis (3/8/2023) kemarin.
Pada saat penggerebekan, petugas mengecek satu per satu kamar kos. Petugas mendapati lima remaja putra putri yang berada di dalam dua kamar kos yang terkunci. Satu pasangan bukan suami istri ditemukan dalam satu kamar.
Sedangkan tiga remaja berlainan jenis kelamin berada di kamar lainnya. “Jadi satu pasangan bukan suami istri kami temukan di satu kamar. Dan kami juga menemukan tiga orang yang berada dalam satu kamar,” tuturnya.
Kelima remaja yang tertangkap tersebut diketahui masih berusia sekitar 19 tahun. Salah satu diantaranya diketahui putus sekolah dan sisanya sudah lulus sekolah.
Selanjutnya, petugas akan meminta surat pernyataan kepada 5 remaja tersebut, dan juga memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan. (Din/RED)





