Yogyakarta, BeritaTKP.com – 5 Bocah dibawah umur terpaksa harus ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran kelima bocah tersebut telah mencuri uang dari sebuah Sekolah Dasar (SD) di Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, DIY Yogyakarta. Lebih mirisnya lagi uang hasil curian yang berjumlah sekitar Rp 8 juta itu digunakan untuk membeli jajan.
Peristiwa itu bermula saat seorang guru yang mengajar di SD tersebut datang ke sekolah dan tidak menemukan keberadaan uang yang disimpan di laci pada Selasa (7/9) kemarin. Total uang yang hilang senilai Rp 8,1 juta.
“Pas buka buku kas sekolah yang disimpan dalam laci bersama uangnya ternyata sudah hilang. Untuk total uangnya ada sekitar Rp 8,138 juta,” kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Rabu (8/9/2021).

Kasus pencurian itu langsung dilaporkan ke pihak sekolah ke Polsek Rongkop. Setelah diselidiki polisi menemukan jendela di belakang ruangan dalam posisi terbuka dan ditemukan bekas congkelan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tidak kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan 5 bocah pelaku pencurian uang tersebut,” ujarnya.
Dari lima bocah tersebut paling tua berusia 12 tahun. Bahkan beberapa pelaku ada yang berstatus murid SD tersebut.
“Yang paling tua usianya 12 tahun. Ada yang masih sekolah di sana, dan ada yang sudah lulus dari SD tersebut,” ucapnya.
Kelimanya sempat diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (unit PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. Nantinya anak-anak tersebut akan dilakukan pembinaan atau diversi jika kedua pihak sudah bertemu.
“Untuk uang hasil curian tersebut digunakan mereka untuk membeli jajan. Dan untuk kelimanya nanti kami bina dan dikembalikan ke orang tua masing-masing,” ujar Suryanto.
(RED)





