ILUSTRASI.

Jombang, BeritaTKP.com – Polres Jombang berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan remaja yang sedang berteduh saat hujan turun di Jombang. Korban yang dikeroyokan masing-masing berinisial RAG (17), FES (17) dan FNH, warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan BSS dan gerombolannya berkonvoi menggunakan sepeda motor pada Sabtu (17/2) menjelang tengah malam. Ketika melintas di Jalan Raya Desa Cangringrandu, Perak, Jombang, mereka tiba-tiba berhenti di depan toko buku Al Imron.

Tanpa sebab yang jelas, gerombolan pemuda itu menyerang 3 remaja yang sedang berteduh di depan toko buku Al Imron. “Saat itu, RAG dan dua temannya dalam perjalanan ke Jombang kota untuk ngopi. Karena hujan, mereka berteduh,” terangnya, dikutip dari detikjatim, Selasa (20/2/2024).

Dua korban yakni FES dan FNH berhasil melarikan diri menghindari serangan BSS dan kawan-kawannya. Sehingga hanya RAG yang menjadi korban pengeroyokan tersebut. Akibatnya, korban menderita luka di kaki kirinya.

Berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat, keeseokan harinya, Minggu (18/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya meringkus 3 pelaku pengeroyokan RAG. Ironisnya, ketiganya masih tergolong anak di bawah umur.

Pelaku berinisial BSS (16), warga Desa Sukorejo, Rejoso, Nganjuk berperan menabrak kaki korban hingga terjatuh menggunakan sepeda motor Honda BeAT nopol AG 6904 VCC. MAM (17), warga Desa Mlilir, Brebek, Nganjuk satu kali memukul kepala korban. Juga MAW (17), warga Desa Tembarak, Kertosono, Nganjuk melempar tubuh korban dengan batu.

Ketiganya dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Karena ketiga pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan anak di bawah umur,” tandasnya. (Din/RED)