NTB, BeritaTKP.com – Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa 20 orang warga terkait kasus sweeping yang berujung dugaan perampasan sepeda listrik di Gili Trawangan. Kasus itu pun masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekitar 20 orang saksi sudah kami periksa dari 70 orang pemilik sepeda listrik yang disita oleh sekelompok masyarakat,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki S.H., Kamis (02/05).

Dijelaskan Iptu Subeki, aksi sweeping tersebut terjadi pada Sabtu, 02 Maret beberapa waktu lalu. Banyak sepeda listrik yang disita warga. Para pemilik sepeda listrik lantas melaporkan aksi itu ke pihak Kepolisian.

“Pemilik sepeda listrik melaporkan terkait dugaan perampasan. Rencana masih ada yang akan dipanggil oleh penyidik kami,” ujarnya.

Adapun 20 orang yang diperiksa itu, sambung Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, sebagian besar adalah warga. Penyidik juga menjadwalkan memanggil Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan untuk diperiksa terkait persoalan tersebut.

“Kadus akan kami diperiksa. Karena dia yang punya wilayah. Intinya ini masih terus berproses,” tandas Iptu Subeki. (æ/RED)