Pasuruan, BeritaTKP.com – Dua sekuriti pabrik rokok di Purwosari, Pasuruan, diamankan polisi karena mencuri produk tempat mereka bekerja. Kedua pelaku, YP (35) dan BA (34), terbukti mengambil 112 slop rokok senilai Rp 29,5 juta.

Kasus terungkap setelah pihak perusahaan memeriksa rekaman CCTV. YP bertindak sebagai pencuri, sedangkan BA menjual rokok hasil curian. Dari pengakuan keduanya, aksi pencurian sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Barang bukti yang disita antara lain: dua stel seragam sekuriti, rekaman CCTV, dan dokumen audit perusahaan. Kedua pelaku kini dalam penanganan polisi.(æ/red)