Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Marak praktek judi jenis ding-dong yang disinyalir terus beroperasi di sejumlah wilayah Krian lagi-lagi dikeluhkan warga mereka menilai aparat sepertinya perlu lebih serius menangani hal ini.
Perjudian ding-dong tampaknya semakin marak, terjadinya ada 6 TKP di wilayah hukum polsek krian. Bahkan perjudian jenis ini dijadikan usaha rumahan atau dikelola perorangan dengan omzet harian yang cukup menggiurkan.
Ironisnya, praktek perjudian jenis ding-dong mempunyai sasaran pelajar dan mempunyai omzet Rp 250 ribu perhari. Tentu saja hal itu mengindikasikan bahwa masih banyak pelajar mengalami ketagihan judi ding-dong.
Hal yang sama diungkapkan AN(39) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di daerah Lemah Kumpul, belakang polsek krian menilai bahwa para pelaku bisnis haram ini jika dibiarkan akan terus melenggang bebas melakukan aksinya, dampak akhirnya semakin mempengaruhi perilaku negatif masyarakat, dan khususnya anak-anak. “Ini tentu sangat berbahaya jika tidak segera diberantas,”Tandasnya. Hariyanto