
Pasuruan, BeritaTKP.com – Warung kopi dan karaoke yang terletak pada tanah bekas rumah sakit Ganesa Medika Sengon di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diduga sering dibuat sebagai tempat untuk minum-minuman keras. Sejumlah warga sekitar pun merasa resah dengan adanya aktivitas tersebut.
Pemilik eks rumah sakit Ganesa, Kasiman sangat menyesalkan hal ini. Kasiman juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak melakukan penertiban terhadap bangunan bekas rumah sakit tersebut.
“Itu dibangun untuk menjadi rumah sakit bedah, bukan malah jadi tempat karaoke dan jual miras. Saya secara pribadi sangat menyesalkan hal tersebut,” kata Kasiman, Selasa (7/11/2023).
Tak hanya untuk pesta miras, warung kopi bernama Edelwes tersebut juga diduga digunakan untuk transaksi narkoba. “Kan itu sama saja membolehkan masyarakat berbuat maksiat. Saya juga dengar kalau di tempat itu dilakukan untuk transaksi narkoba.,” tambahnya.
Dilansir dari beritajatim, pengelola warung karaoke, Suryo menampik bahwa tempat yang dikelolanya tersebut menjual minuman keras. Namun, dirinya juga menjelaskan bahwa pengunjung yang mendatangi tempatnya tersebut membawa minuman keras dari luar.
Ditanya soal perizinan yang dimiliki, Suryo memilih tak komentar dan tak menjawab pertanyaan. “Kalau jual, kita gak jual. Cuman pengunjung itu belinya di luar dan datang ketempat saya dibaru diminum,” kata Suryo. (Din/RED)





