KUPANG, BeritaTKP – Seorang wanita di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam setelah mendatangi seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan asmara dengan suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi di indekos Luna, Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat (11/9/2026).

Korban diketahui bernama Beti Sepriyani Kono (40). Ia datang bersama rekannya, Meatris Fanggidae, untuk menemui Elsi Hendrawati Sine (44) yang diduga merupakan perempuan yang menjalin hubungan dengan suaminya, Yopi Ballo.

Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidaya, menjelaskan bahwa korban datang untuk meminta penjelasan terkait hubungan tersebut yang disebut telah berlangsung selama lima tahun.

Saat korban meminta klarifikasi, pelaku disebut meminta korban memanggil suaminya untuk datang. Setelah itu, pelaku meminta korban dan rekannya meninggalkan lokasi.

Namun, ketika korban hendak pergi, pelaku tiba-tiba mengejar dan melakukan penganiayaan menggunakan parang. Korban terkena bacokan pada bagian kepala, sedangkan Meatris yang berusaha melerai juga terkena sabetan pada bagian punggung.

Akibat kejadian tersebut, Beti mengalami luka robek di kepala, sementara Meatris mengalami memar dan bengkak pada punggung. Keduanya kemudian dibawa ke RS Titus Ully Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Motifnya asmara antara korban dan pelaku,” ujar Ipda Lalu Randy.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kupang Tengah mendatangi lokasi kejadian. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta satu bilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kupang Tengah dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)