Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Viral sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria memukul kepala pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Video tersebut beredar di media sosial Instagram.
Dalam video yang diunggah akun @updateinfojakarta di Instagram, tampak driver ojol yang sedang menuntun sepeda motornya.
Sejurus kemudian tampak seorang pria memakai pakaian warna gelap menghentikan motor tersebut dan langsung memukul kepala pengemudi ojol tersebut.
“Entah apa yang terjadi diduga oknum polisi ini memukul kepala driver ojol,” tulis keterangan akun updateinfojakarta dalam unggahanya, pada Rabu, (6/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa pengemudi ojol yang dipukul oleh terduga anggota polisi tersebut bernama Pajar Nurdiansyah.
Dari keterangan Pajar, diketahui insiden ini bermula dari pelaku yang terjatuh dari motornya. Pajar menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 3 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.Korban saat itu sedang mengantarkan paket dari Grogol ke Kebayoran Baru.
“Setibanya di Jalan Kedoya Raya Jakarta Barat, ada seorang pengendara motor, tepat berada di sampingnya, terjatuh dari motornya,” kata Kombes Zulpan.
Pelaku disebut Zulpan memaki-maki korban tanpa alasan yang jelas. Aksi koboi pun dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri itu.
“Pelaku menjelaskan kepada Fajar bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api, selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi,” kata Kombes Zulpan.
Di daerah itu, korban diminta uang senilai Rp 1 juta. Uang tersebut diklaim pelaku untuk mengganti kerusakan celana dinas Polri yang dipakainya akibat terjatuh.
“Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya,” kata Zulpan.
Propam Polda Metro Jaya sendiri mengalami kesulitan mengidentifikasi pelaku. Sebab, korban maupun saksi tidak ada yang mengingat nomor pelat kendaraan yang digunakan pelaku. Namun, Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
“Tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat,” pungkas Kombes Zulpan. (RED)






