ILUSTRASI

Surabaya, BeritaTKP.com – Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih yang disebut melibatkan 13 prajurit. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto membenarkan bahwa perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan.

“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Tri Purwanto, Jumat (27/2/2026).

Masih Tahap Penyidikan

Tri belum membeberkan detail dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan kewenangan memberikan keterangan lebih lanjut berada di tangan penyidik.

“Saat ini sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” tambahnya.

Terungkap dari Laporan Suami

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini disebut berusia 26 tahun dan berasal dari Kota Jayapura. Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah dilaporkan oleh suaminya yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.

Pomdam XVII/Cenderawasih dikabarkan telah memulai penyelidikan sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti berupa ponsel disebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hingga saat ini, pihak Kodam XVII/Cenderawasih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.(æ/red)