
Makassar, BeritaTKP.com – Video yang memperlihatkan dua selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menghirup gas nitrous oxide (N₂O) dari tabung yang dikenal sebagai Whip Pink viral di media sosial. Aksi keduanya kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya telah memantau fenomena tersebut sejak lama.
“Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama,” ujar Arya, Rabu (11/2/2026).
Arya menjelaskan, Whip Pink pada dasarnya bukan barang terlarang karena umumnya digunakan dalam industri makanan untuk membuat krim kocok (whipped cream) serta keperluan medis tertentu. Namun, penyalahgunaan zat tersebut untuk mendapatkan efek euforia tetap menjadi perhatian aparat.
“Yang bisa kami lakukan saat ini adalah mengimbau agar penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif,” terangnya.
Terekam Menghirup hingga Oleng
Dalam video yang beredar, kedua selebgram terlihat menghirup gas dari tabung tersebut secara bergantian hingga tampak oleng dan hampir terjatuh. Pada rekaman lain, keduanya terlihat berada di garasi mobil dalam kondisi diduga mabuk.
Pihak kepolisian kini mendalami informasi terkait dugaan penyalahgunaan gas tersebut serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut gas nitrous oxide memiliki fungsi legal untuk kebutuhan medis dan industri makanan, namun berpotensi disalahgunakan untuk efek halusinasi atau euforia jika dihirup secara langsung.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menyalahgunakan zat yang dapat membahayakan kesehatan.(æ/red)





