Tanjungbalai, BeritaTKP.com – Sebuah unggahan video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ibu-ibu di Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengeluhkan tentang biaya pemotongan dana bantuan sekolah anaknya di rekening bank sebesar Rp 675.000.
Selasa (4/1/2022), dalam video beredar berdurasi 1 menit 47 detik tampak seorang ibu mengenakan jilbab dan memakai masker direkam dan mempertanyakan adanya pemotongan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sambil menunjukkan buku tabungan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, kepada Kementerian Sosial Ibu Risma, dan kepada Menteri Pendidikan yang saya hormati, saya selaku orang tua wali murid SD Negeri Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Saya mohon petunjuk dan penjelasan bahwasannya adanya anak saya dapat bantuan dari sekolah masuk ke rekening anak saya senilai Rp 1.125.000, sementara pihak sekolah mengasi kepada anak saya, Rp 450.000,” ujar Ibu dalam video tersebut.
Dalam video ia mempertanyakan selisih uang Rp 675.000 yang ditarik oleh pihak sekolah dan tercatat dalam buku tabungan dan tidak pernah diberitahukan sebelumnya kepada siswa maupun orang tua murid.
“Adanya pengambilan uang Rp 675 ribu ini, saya tanyakan pihak bank dan sekolah ditarik oleh negara kembali. Jadi saya mohon petunjuk dan penjelasan kepada pemerintah,” kata dia.
Yetti Siahaan, ibu yang ada dalam video tersebut telah dikonfirmasi dan membenarkan isi dalam video tersebut.
“Iya, saya bukan berarti ingin uang yang diambil itu dikembalikan, cuma ingin tau saja siapa yang mengambil,”ujarnya.
Terkait hal itu, Yetti juga telah menanyakan kepada pihak sekolah dan mendapat keterangan uang tersebut dipotong langsung oleh Negara.
“Disuruh tanya ke pihak bank juga kami tidak mendapat jawaban,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Idris mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dia berjanji akan mencari tau dan meminta keterangan dari pihak sekolah atas informasi tersebut.
“Terkait dengan video yang beredar tersebut, kami baru mengetahuinya. Kami akan mencari tau, kalau terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi kepada kepala sekolah,” tegasnya. (RED)






