KARAWANG, BeritaTKP.com – Rekaman video sebuah pesta di tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart viral di media sosial dan memicu keresahan warga. Buntut dari video tersebut, ratusan warga Kabupaten Karawang turun ke jalan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Massa mendatangi lokasi tempat hiburan malam yang berada di Jalan Tuparev, Karawang. Mereka menuntut agar tempat tersebut ditutup permanen karena dinilai meresahkan dan diduga belum melengkapi sejumlah perizinan.

Koordinator aksi, Cecep Jasim, membenarkan bahwa unjuk rasa tersebut dipicu oleh beredarnya video pesta yang ramai dibahas publik. Menurutnya, warga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam tersebut.

Selain meminta penutupan, massa juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kegiatan yang terjadi di lokasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pengelola tempat hiburan malam.

Cecep menyampaikan bahwa aksi masyarakat ini tidak hanya terkait satu tempat hiburan malam saja. Menurutnya, gerakan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian warga terhadap kondisi sosial dan lingkungan generasi muda di Karawang.

Ia menilai tempat hiburan yang tidak memiliki legalitas lengkap harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, semua tempat usaha harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, Ustaz Yayan Sopyan dari Majelis Ulama Indonesia Karawang menyampaikan bahwa gabungan ormas Islam sebelumnya telah lama mendesak agar tempat hiburan malam tersebut ditutup. Alasannya, tempat itu disebut belum melengkapi izin, termasuk dugaan belum memiliki izin minuman beralkohol tetapi tetap melakukan aktivitas jual beli minuman beralkohol.

Yayan juga menilai kasus Karawang Theatre Night Mart bisa menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tempat hiburan malam lain di Karawang. Ia menduga masih ada tempat hiburan lain yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah daerah menutup seluruh tempat hiburan malam yang belum memenuhi perizinan. Mereka juga mendesak agar proses perizinan tempat hiburan malam tidak dilonggarkan.

Selain itu, massa meminta kepolisian mengusut kegiatan yang viral tersebut hingga ke pihak pengelola tempat hiburan malam, apabila terbukti ada unsur pembiaran atau pelanggaran aturan.

Menanggapi aspirasi warga, Asisten Daerah I Setda Karawang, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

Ridwan mengatakan Pemkab Karawang akan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.

Menurut Ridwan, Pemkab Karawang sedang menyusun materi edukasi untuk generasi muda. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan sosial di masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam, terutama terkait perizinan, keamanan, dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Pemerintah daerah kini didorong untuk melakukan evaluasi agar tempat hiburan yang beroperasi benar-benar mematuhi aturan.(æ/red)