Bangkalan, BeritaTKP.com – Upaya penyelidikan kepolisian terkait konflik pilkades yang sempat heboh di Kabupaten Bangkalan, kini telah mencapai tahap pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan saksi yang diperiksa adalah para pendukung salah calon kades yang ada di lokasi kejadian dan pihak netral.  “Sudah ada lebih dari 20 saksi yang kami periksa. Saksi-saki berasal dari pihak korban, lawannya dan juga pihak netral yang kebetulan ada di lokasi saat kejadian,” ujarnya, Kamis (7/4/2023).

Selain memeriksa puluhan saksi, pihaknya juga mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan roda empat yang ada di lokasi. selain itu, juga terdapat beberapa senjata tajam. Pemeriksaan tersebut tetap dilakukan meski belum ditentukan tersangkanya. “Kalau mobil ada 8 unit yang kami sita untuk keperluan penyelidikan,” ujar Bangkit.

Akibat peristiwa pembacokan tersebut, satu dari tiga orang korban dikabarkan meninggal dunia. Korban meninggal tersebut diketahui bernama Mayyis (52), warga asal Desa Bulung, Kecamatan Klampis. Sedangkan dua korban lainnya masih kritis. “Untuk dua korban lain yakni A dan R masih dirawat di RSUD Syamrabu,” tandas Bangkit.

Sebelumnya, percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma atau 50 meter kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bangkalan. Korbannya adalah tiga orang pendukung salah satu bakal calon di pemilihan kepala desa (Pilkades).

Percobaan pembunuhan atau yang biasa dikenal orang madura dengan sebutan carok tersebut terjadi usai menggelar demo di depan kantor DPMD. Sepulang demo, ketiga korban kemudian dihadang pelaku menggunakan kendaraan beroda 4. Saat itu juga, pelaku langsung menyabetkan senjata tajam berjenis celurit.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi percobaan pembunuhan ini berkaitan dengan konflik Pilkades. “Iya ini masalah pilkades, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya, Rabu (5/4/2023) kemarin. (Din/RED)