Jember, BeritaTKP.com – Acara ritual yang dilakukan oleh kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, yang memakan korban jiwa pada beberapa waktu lalu kini kasusnya kembali berlanjut.

Dalam ritual itu sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka dan 10 orang lainnya selamat.

Sosok NH selaku Pemimpin dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara dan pimpinan ritual juga ikut menjadi korban yang mengalami luka dan sempat dirawat di RS. Dr. Soebandi Patrang.

“Tadi siang oleh dokter sudah dinyatakan bisa pulang dari rumah sakit dan rawat jalan. Dengan dijemput polisi NH dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangannya siang tadi”, ujar Kasat Reskrim Polres Jember, Selasa (15/02/2022).

Seperti yang dituturkan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna, “Setelah kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit RSUD Soebandi tadi jam 1 siang yang bersangkutan dinyatakan layak untuk di rawat jalan dan selanjutnya kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,saat inii yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan untuk pendalaman yang berkaitan dengan perkara tersebut. penyelidikan ini kami lakukan juga sebagai bahan pelengkap untuk terhadap saksi-saksi lainnya juga,saksi-saksi jamak ataupun yang hadir pada saat kegiatan ritual di pantai payangan “. Tutur Kasat Reskrim.

Selain itu disampaikan juga bahwa “Kami tengah memeriksa 18 orang saksi dan saat ini masih fokus pendalaman pemeriksaan yang bersangkutan NH, diantaranya tentang siapa yang berinisiasi kegiatan ritual tersebut dan kemudian apa tujuan dari acara ritual tersebut dilakukan.” Ujarnya

Polisi saat ini juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban,jika dalam pemeriksaannya NH terbukti telah bersalah maka akan dikenakan pasal 359 yang berbunyi “Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”. (RED)