JAKARTA, BeritaTKP.com – Rachel Vennya telah usai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan pada, Senin (8/11/2021).

Dari pantauan tampak Rachel Vennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.20 wib.

Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer, langsung masuk ke mobilnya tanpa menyampaikan kata-kata kepada awak media yang sudah menunggunya.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, penyidik masih menggali keterangan dari Rachel terkait kabur dari proses karantina.

“Ya, yang digali masalah itu aja kan sudah tahu. Kan, sudah tahu permsalahannnya UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit,” ucap Tubagus.

Tubagus juga menyebut bahwa pemeriksaan kali ini juga sekaligus untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Diketahui, selain Rachel, penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya. Yakni Salim Nauderer, Maulida Khairunnia, serta seseorang yang berinisial OP selaku protokoler di Bandara Soekarno Hatta.

“Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka, iya, agar segera dikirim dulu ke kejaksaan gitu,” ujarnya. (RED)