
Penajam Paser Utara, BeritaTKP.com – Polisi telah berhasil menangkap remaja pelaku pembunuhan sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Terduga pelaku ialah J yang masih berusia 16 tahun.
“Betul, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto kepada detikcom, Selasa (6/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) dini hari. Supriyanto mengatakan J diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi sadisnya itu.
Polisi mengatakan J melakukan pembunuhan seorang diri. Setelah membunuh satu keluarga tersebut, J mengambil handphone dan uang korban.
“Pelaku satu orang. Jadi selesai melakukan pembunuhan dia mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu, ini sudah kita jadikan barang bukti,” jelasnya. (æ/RED)





