Indramayu, BeritaTKP.com – Aksi seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor berhasil digagalkan oleh warga di Blok Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.

Pelaku diketahui berinisial MD (44), warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Ia diamankan oleh warga setelah dipergoki tengah berusaha membobol sepeda motor yang terparkir di teras rumah warga.

Kronologi Kejadian

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat S. menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap warga di Gang Filem, Blok Bloran Satu, Desa Parean Girang.

“Petugas piket patroli yang sedang berkeliling melihat kerumunan warga dan segera menuju lokasi. Anggota langsung mengamankan pelaku yang mengalami luka akibat amuk sejumlah warga dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang untuk mendapat perawatan,” ujar AKP Surahmat.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri menggunakan kunci leter T untuk membuka kunci sepeda motor.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Tas hitam berisi dua kunci leter T

  • Dua anak kunci

  • Satu kunci motor Honda warna hitam

  • Satu unit ponsel merek Tecno warna hitam

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kandanghaur. Kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Kapolsek.

Apresiasi untuk Warga

AKP Surahmat menyampaikan apresiasi kepada warga yang sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Respons cepat warga sangat membantu kami dalam mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.

Namun, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan pelaku ke pihak berwenang.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera menghubungi pihak kepolisian bila melihat adanya tindakan mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar aktif memanfaatkan kanal pelaporan resmi jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” jelasnya. (æ/red)