Mojokerto, BeritaTKP.com – Puluhan orang berprofesi petani di Kabupaten Mojokerto melakukan demonstrasi di depan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto, Selasa (24/10/2023) kemarin. Kedatangan mereka hendak menolak alih fungsi lahan yang akan dilakukan penanaman tebu oleh perhutani.

Masa aksi mengatasnamakan Koalisi petani Mojokerto menggugat (KPMM) menuntut perhutani wilayah KPH Mojokerto untuk menghentikan proses alih fungsi lahan di kawasan Kecamatan Kemlagi meski disadari hal itu untuk program swasembada gula dengan penanaman tebu oleh pemerintah.

“Areanya itu mau digusur dan sudah ada alat beratnya dilokasi. Tadi ada kesepakatan tidak ada lagi pengusiran,” kata Mohammad Trijanto, Kordinator kepada Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya dilokasi.

Para petani meminta pihak perhutani harus mempertahankan kawasan hutan yang tidak masuk dalam area Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK), Perhutanan sosial kemitraan kehutanan (PSKK) dan Kemitraan kehutanan perhutani (KKPP) itu tetap dikelola masyarakat.

“Selama ini kawan-kawan petani yang merawat kawasan kayu putih dan menanami lahan lahan itu untuk jagung, pala wija dan lainnya dikumpulkan dan mau ti tanami tebu. Ada ribuan petani yang selama ini mengelola lahan itu,” terang Mohammad Trijanto.

Sementara itu, Andi Andrian Hidayat selaku Administratur Perhutani KPH Mojokerto menyebut, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), dan setelah dilakukan sosialisasi akan dilakukan pengalihan komoditi dilahan tersebut. “Mereka merasa lahannya diambil padahal tidak. Intinya penanaman tebu ini pengalihan komoditi,” tutur Andrian.

Andrian menjelaskan, diatas lahan milik pemerintah dalam naungan pengelolaan perhutani KPH Mojokerto seluas sekitar 180 hektar tersebut sebelumnya memang dikelola dan ditanami masyarakat diantaranya seperti pala wija, jagung dan sejenisnya akan di kelola pemerintah kembali untuk program swasembada gula. “Kita ajak masyarakat untuk mengembangkan tanaman tebu. Karena lokasi itu ditunjuk oleh kementerian untuk dialihkan ditanami tebu,” tegas Andrian.

Setelah dilakukan mediasi pihak Perhutani KPH Mojokerto memutuskan akan menunda proses alih fungsi lahan yang saat ini sudah dilakukan pemerataan tanah menggunakan alat berat tersebut.

“Lahan kawasan tersebut dipilih oleh kementerian dan perhutani karena merupakan area yang tidak produktif. Yang di pilih itu Tanah kosong yang pertumbuhan kurang. Ini nanti kita ulang lagi penjelasan kepada para petani. Padahal kita akan mengembangkan pola kerja sama,” tuturnya. (Din/RED)