BABEL, BERITATKP.COM – Akibat Menggelapkan Hasil Produksi Pasir Timahnya 1 Unit Ponton Binaan dari CV Babel Radar Rezeki  diamankan  oleh  Tim Polairud  Polresta Pangkal pinang dan PAM Aset PT Timah saat lagi  beraktifitas di laut Baskara Bakti, Kec.Namang Bangka Tengah DU 1556.

Pangkalpinang 27/10/2022 Penangkapan  Ponton  Binaan SPK PIP PT.Timah  dari CV BRR (Babel Raja Rezeki) yang mana pemilik PIP tersebut  yang bernama Hamdan.

Penangkapan ini di lakukan di laut Baskara Bakti di desa Baskara Bakti tadi pada pukul 16.30 wib  yang mana penangkapan tersebut dalam giat operasi penertiban PETI, yang di lakukan oleh tim Polresta Pangkal pinang, Gakkum Polresta Pangkal pinang,dan dari pihak PT Timah Tbk.

Saat  awak media mewawancarai salah satu dari asisten manajer dari WASTAM Pos  PT. Timah Tbk, desa Tanjung Gunung ,YudiAprizal,membenarkan memang mereka beserta institusi dari kepolisian Polairud Polresta Pangkal pinang memang benar sudah melakukan pengamanan PIP Binaan dari CV.BRR di daerah IUP PT timah Du 1556  laut Baskara Bakti .

PIP Binaan yang di amankan  itu di tarik atau di bawa langsung ke Pol Airud Polresta Pangkalpinang  yang berada  di PPI baturusa yang  tak jauh dari Jembatan Emas.

Salah satu dari beberapa pekerja ponton  PIP binaan yang di bawa juga saat pengaman itu mengatakan kalau “Kami kerja dengan CV BRR punya pak Dwi yang kami dengar dia adalah  ketua DPD  APRI Babel “.

Pemilik dari PIP yang di amankan ini bernama HAMDAN  memang sudah menjadi target operasional dari pihak Pam Aset PT Timah di karenakan  sudah sering melakukan secara diam diam menyelewengkan bijih timah di area IUP PT Timah laut Baskara Bakti Du 1556 keluar dari CV BRR,  atau menjual Bijih Timah nya keluar, dan ini bukan menjadi rahasia umum lagi atau bahan perbincangan di desa Baskara Bakti. (TIM)