Nganjuk, BeritaTKP – Kerusakan jalan yang ada di Desa Begendeng, Kec. Jatikalen, Kab. Nganjuk terhitung ada 3 ruas yaitu : 1. Jalan Ngampel, perempatan Desa Dawuhan sampai perempatan Desa Begendeng. 2. Jalan Widas, perempatan Desa Begendeng sampai Jembatan Sungai Widas. 3. Jalan Tambak, jembatan Widas sampai Gapura Tirtobinangun, dengan ruas 4,937 km dan lebar bervariasi 2,50 m sampai 6,00 m, no: urut 25 berdasar Perda no.2 Tahun 2021 tertera di RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah ) Kabupaten Nganjuk .
Menurut seseorang yang tak ingin diketahui identitasnya pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 12’01 Wib. mengatakan bila jalan di Desa Begendeng adalah merupakan sarana penghubung antar desa, dimana dari sini bisa menembus ke arah Kertosono tanpa harus memutar melalui Lengkong, sehingga lebih cepat menempuh jarak ke tempat tujuan .
Dari investigasi Berita TKP dilapangan menyatakan bahwa jalan ini walau kecil dan meskipun dipelosok desa namun para pemakai cukup ramai dan banyak karena mayoritas yang melintasi para petani, anak sekolah, pedagang dll.
Sedangkan pernyataan dari masyarakat desa lain pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 11’10 Wib.berkata kalau itu jalan daerah memang kerusakannya sudah cukup lama akan tetapi belum ada perbaikan sampai sekarang ini .
Senin, 9 Februari 2026 pukul 13’21 Wib. Kadis PUPR Kabupaten Nganjuk Oni Supriyono ketika hendak dimintai keterangan tentang keberadaan jalan tersebut melalui WhatsAppnya tidak berhasil terangkat meski dalam kondisi aktif . ( tut )





