Kudus, BeritaTKP.com — Video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dua oknum pegawai RSUD dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, menjadi perbincangan luas setelah beredar di media sosial. Sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut kini terungkap, mulai dari waktu kejadian, lokasi, hingga langkah yang diambil pihak rumah sakit.

Video tersebut berasal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah sakit dan diunggah ke media sosial hingga viral. Dalam rekaman itu, terlihat dua oknum pegawai bermesraan di area rumah sakit. Informasi awal menyebutkan keduanya merupakan pegawai yang bertugas di bagian pemulasaraan jenazah.

Manajemen RSUD Kudus membenarkan bahwa dua orang dalam video tersebut merupakan pegawai rumah sakit. Pihak rumah sakit menyatakan video itu bukan kejadian baru, melainkan rekaman lama yang baru tersebar ke publik dalam beberapa hari terakhir.

Hasil pemeriksaan internal mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020, diperkirakan sekitar September, saat pandemi COVID-19 masih berlangsung. Meski kejadian sudah lama, manajemen rumah sakit menegaskan tetap bertanggung jawab menindaklanjuti kasus tersebut.

Lokasi aksi tidak senonoh itu diketahui berada di ruang rumah tangga rumah sakit yang letaknya bersebelahan dengan kamar jenazah. Pada saat kejadian, kedua oknum pegawai tersebut memang bertugas dalam satu divisi yang sama, yakni pemulasaraan jenazah. Namun, saat ini keduanya telah ditempatkan di unit kerja yang berbeda.

Untuk mempermudah proses pemeriksaan, pihak rumah sakit memutuskan membebastugaskan kedua pegawai tersebut sementara waktu. Langkah ini dilakukan agar proses pendalaman berjalan objektif dan tidak mengganggu jalannya pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan internal akan dituangkan dalam berita acara dan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut. Terkait sanksi, pihak rumah sakit menyatakan keputusan akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, dengan kemungkinan sanksi ringan hingga berat sesuai hasil evaluasi.

Manajemen RSUD Kudus juga mengakui bahwa beredarnya video tersebut berdampak pada kenyamanan internal dan citra institusi, serta berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pihak rumah sakit memastikan akan menangani kasus ini secara serius sesuai aturan yang berlaku.(æ/red)