
Probolinggo, BeritaTKP.com – Seorang wanita yang tinggal di Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo menjadi korban penipuan dari oknum yang mengatasnamakan marketplace Tokopedia. Wanita yang bernama Endang Martiningsih ,40, tersebut telah mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
Atas kasus penipuan yang menimpanya ini, Endang mengaku sudah melaporkannya ke Polsek Kotaanyar, pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Kasus penipuan itu berawal pada bulan Desember 2021 lalu, ia ditelepon oleh seseorang bernama Yuda yang mengaku dari Tokopedia. Yuda lantas menawarkan pinjaman uang hanya dengan persyaratan foto KTP dan Kartu Keluarga.
“Orang itu mengaku bisa memberikan pinjaman uang dan meminta nomor rekening Bank untuk mentransfer uang pinjaman kepada saya. Karena tidak memiliki nomor rekening, saya pun meminjam rekening milik keluarga,” pungkasnya.
Setelah itu Endang mengirimkan nomor rekeningnya. Beberapa hari kemudian pelaku mengirimkan gambar bukti transfer dengan nominal Rp 20 juta. “Saya mengira uang pinjaman tersebut betul-betul sudah ditransfer. Namun setelah saya cek di ATM dan mau saya ambil, ternyata tidak ada uang masuk, ” jelasnya.
Endang kemudian langsung mengonfirmasi kepada pelaku, namun menurut pelaku, dana tersebut belum bisa dicek dan ditarik melalui rekening apabila tidak melaksanakan syarat pembayaran biaya tanda tangan surat izin penarikan dana dari Bank Indonesia.
“Surat yang katanya dari Bank Indonesia itu dia foto dan dikirim ke saya, serta nomor briva. Dia pun meminta saya untuk ke agen BRI link terdekat. Melalui agen BRI link itulah kami mentransfer uang senilai Rp 5 juta yang dia minta. Setelah uang ditransfer, orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi,” paparnya.
Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumaraono menyampaikan bahwa pelaporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Probolinggo. “Korban dan pihak agen BRI link kita bawa ke Polres untuk membuat laporan. Mereka ke sana diantar oleh anggota Polsek Kota Anyar,” tandas Agus. (k/red)





