Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Huruf Hijaiyah (28), warga Gumuk Bago, Desa Tegal Besar Kaliwates, Kabupaten Jember, tewas tersengat listrik bertegangan tinggi saat memasang reklame produk air minum dalam kemasan di salah satu toko di Dusun Panderejo, Desa Legok, Gempol, Pasuruan, pada Kamis (11/8/2022) kemarin, pukul 19.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban bersama dengan rekannya memasang reklame, namun saat ia berada di atap, ia tiba-tiba tersengat listrik bertegangan tinggi. Ia tersengat listrik saat besi galvalum yang ia pegang menyentuh kabel listrik di atasnya. “Korban meninggal di atas,” kata Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam.

Jenazah korban dievakuasi dari atap salah satu toko di Dusun Panderejo.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban. Korban mengalami luka bakar pada kaki kanan dari paha sampai telapak kaki. Korban juga mengalami luka bakar di kemaluan, kedua telapak tangan serta telapak kaki kirinya.

“Jenazah korban kami bawa ke RS Bhayangkara Watukosek. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” jelas Khoirul.

Eko, pemilik toko tempat kejadian perkara menyesalkan peristiwa itu. Sebab pemasangan reklame tersebut ternyata tidak mengajukan izin kepada dirinya terlebih dahulu.

“Kan seharusnya ada izin terutama ini masalah kelistrikan. Kalau terjadi kecelakaan seperti ini sampai meninggal, harus diinvestigasi dengan luar biasa ketat. Apalagi kami pemilik rumah tanpa izin, dipasangi gini sampai meninggal di atas rumah, kan kita dirugikan, toko nggak bisa jualan,” sesal Eko. (Din/RED)