Pikap muatan potongan kayu hasil pembalakan liar (foto kiri), oknum kades ngawi pelaku illegal logging (foto kanan).

Madiun, BeritaTKP.com – Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Ngawi, terlibat tindakan Kriminal berupa illegal logging atau pembalakan liar. Oknum kades yang diketahui bernama Bakri tersebut ditangkap oleh ditangkap Polhutmob Perhutani KPH Madiun, Senin (26/6/2023) lalu.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima batang kayu sonokeling yang ditebang dari wilayah kabupaten Madiun. Lokasi penangkapan berada di di Desa Slambur, Kecamatan Geger. Tepatnya berada di petak 105b1 Hutan Sono, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan.

Penampakan lima batang kayu sonokeling yang ditebang secara illegal.

Komandan Regu Polhutmob KPH Madiun, Tito Murbo Santoso mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi penebangan pohon tanpa ijin berjenis Sono di wilayah RPH Tambakmerang.

“Sekitar 17.45 Wib, kita masih di posko jalan A.Yani bahwa di Rambak Merang ada informasi kejadian penebangan pohon tanpa ijin jenis Sono di wilayah RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan,” ujar Tito, Selasa (27/6/2023) kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya sempat melakukan aksi kejar-mengejar dengan pelaku sebelum pelaku Bari ditangkap. “Ternyata pak mantri dan pa mandor sudah kejar kejaran dengan Grandmax yang mengangkut kayu sono tersebut. Grandmax tersebut masuk ke perkampungan dan terpelosok ke parit. Sopirnya berhasil melarikan diri dan kernetnya masih bisa diamankan di Polsek Geger,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BKR dan komplotannya kerap melakukan pembalakan liar dan sudah beberapa kali berurusan dengan penegak hukum tapi tampaknya tidak jera. (Din/RED)